Media Kampung – Artis Davina Karamoy menjadi salah satu korban dalam kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Ia mengaku telah menyetorkan uang muka sebesar USD 10 ribu untuk mengikuti program haji plus bersama ibunya melalui biro perjalanan tersebut. Kerugian itu diungkapkan Davina usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6).

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya sudah mendaftar haji plus dan membayar uang muka untuk keberangkatan dua orang, yaitu Davina dan sang ibu. “Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya,” ujar Yulius. Davina menambahkan, “Kita baru masuk 10.000 USD untuk dua orang, aku dan mama.”

Menurut Yulius, kondisi ini jelas merugikan kliennya karena tujuan utama Davina menyetorkan dana tersebut adalah untuk menjalankan ibadah haji. Namun, kasus ini membuat keberangkatannya menjadi tidak menentu. “Kalau dirugikan, sudah pasti dirugikan ya. Bahwa kita berharap keberangkatan kita juga kan bisa ibadah, kan tujuannya adalah ibadah,” ungkap Yulius. Ia berharap dana yang telah disetorkan tidak hilang dan Davina bisa dialihkan ke penyelenggara perjalanan ibadah lainnya. “Kita berharap nanti bisa dialihkan dan agar, ya berdoalah agar uang itu tidak hilang, kita bisa dialihkan ke travel umrah yang lain,” pungkasnya.

Awal Mula Kerja Sama Davina dengan Hanania Travel

Davina menceritakan awal mula kerja samanya dengan Hanania Travel saat diperiksa. Ia sudah dua kali berangkat umrah melalui biro perjalanan tersebut. Pertama, Davina diikutsertakan berangkat umrah pada 2024 bersama program Rumpi. Kedua, ia berangkat umrah bersama keluarganya pada 2025. Meski pergi bersama keluarga, Davina mengaku ikut membayar biaya umrah sebesar Rp 233 juta untuk keluarganya ke Hanania Travel.

Davina mengaku awalnya ditawari kerja sama langsung oleh karyawan Hanania Travel. Ia menerima tawaran itu karena melihat rekam jejak Hanania yang sudah memberangkatkan sejumlah teman artis. “Aku melihat Instagram-nya dan aku memang lihat banyak review-review. Beberapa teman artis juga banyak yang diberangkatkan sebelum aku,” ungkap Davina.

Kerja sama ini bersifat kontraktual dengan sistem barter, bukan promosi ilegal. Davina diminta mengunggah konten kesehariannya selama menjalankan ibadah umrah. “Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita dikontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan apa tadi daily Story,” kata Yulius. “Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia,” pungkasnya.

Sejumlah Figur Publik Jadi Korban

Kasus Hanania Travel telah menyeret banyak publik figur. Selain Davina, sejumlah artis lain seperti Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, Dara Arafah, Sarah Gibson, dan Anisa Rahma juga telah diperiksa. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang.

Polisi masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana jemaah umrah. Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.