Media Kampung, Bekasi – Air di Kali Bekasi mengalami pencemaran parah yang menyebabkan air sungai berwarna hitam pekat dan berbau menyengat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menemukan sejumlah parameter kualitas air yang telah melampaui baku mutu lingkungan, menandakan kondisi pencemaran yang tergolong berat.
Temuan ini bermula dari laporan masyarakat pada 19 Juli 2026 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kota Bekasi bersama Pasukan Katak Orange melalui inspeksi dan pengambilan sampel air di beberapa titik sepanjang Kali Bekasi dan Kali Cileungsi.
Hasil Pemantauan dan Parameter Pencemaran
Hasil uji laboratorium dari UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi menunjukkan adanya pencemaran yang signifikan. Parameter yang melewati ambang batas meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), serta kandungan logam berat seperti Nikel, Seng, dan Tembaga terlarut. Selain itu, tingkat Fecal Coliform juga menunjukkan pencemaran biologis yang membahayakan kualitas air.
Lokasi dan Penyebaran Pencemaran
Lokasi pencemaran terdeteksi terutama di sekitar Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Aliran pencemaran ini bergerak melintasi wilayah administratif dari Kabupaten Bogor menuju Kelurahan Ciketing Udik di Kecamatan Bantargebang, dan terus ke kawasan Delta Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan.
Imbauan DLH Kota Bekasi untuk Masyarakat
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan air sungai yang tercemar untuk keperluan konsumsi, seperti memasak dan minum, sampai dinyatakan aman oleh pihak berwenang. Selain itu, warga yang menggunakan layanan air bersih diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari PDAM terkait kualitas air yang didistribusikan.
Koordinasi Penanganan Lintas Daerah
Mengingat pencemaran telah melintasi batas administratif, DLH Kota Bekasi telah mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor. DLH Kota Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan investigasi dan langkah penegakan hukum sesuai kewenangannya agar pencemaran tidak semakin meluas ke wilayah hilir.
Upaya Monitoring dan Transparansi
DLH Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala dan berkoordinasi dengan instansi terkait di pusat maupun daerah. Informasi perkembangan penanganan pencemaran juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Sampai saat ini, penyebab pasti serta pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran Kali Bekasi masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.












Tinggalkan Balasan