Media Kampung, Jakarta – Pada Minggu (28/2/2026), organisasi Mahasiswa Muda Transparansi menggelar aksi sosialiasi pemilahan sampah di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk bijak memilah sampah dari sumbernya demi mengurangi permasalahan sampah yang tengah dihadapi Jakarta.

Suasana CFD Bundaran HI yang biasanya dipenuhi warga yang berolahraga, pada kesempatan tersebut juga menjadi ajang kampanye lingkungan. Belasan mahasiswa berjalan mengelilingi Bundaran HI sambil memungut sampah dan membagikan informasi penting terkait pemilahan sampah menggunakan spanduk serta tempat sampah yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:

Ketua Umum Mahasiswa Muda Transparansi, Abid Zahid Fadhillah, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai dukungan terhadap Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Menurut Abid, Jakarta tengah menghadapi situasi darurat sampah sehingga peran aktif masyarakat menjadi sangat penting.

“Persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Perubahan kebiasaan memilah sampah dari rumah merupakan langkah sederhana dengan dampak besar,” ujar Abid. Ia menambahkan bahwa organisasi yang dipimpinnya rutin melakukan edukasi kebijakan publik dan memilih CFD sebagai lokasi kampanye karena keramaian masyarakat dari berbagai kalangan sehingga pesan dapat tersampaikan luas.

Aksi yang dimulai pukul 07.30 WIB ini melibatkan long march mengelilingi Bundaran HI dengan fokus mengajak masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sekaligus memperlihatkan cara memilah sampah organik dan anorganik. Dari hasil kegiatan, sampah plastik menjadi jenis sampah yang paling banyak ditemukan di kawasan tersebut.

Baca juga:

Mengacu pada data yang dibaca oleh Abid, mayoritas sampah di Jakarta merupakan sampah rumah tangga. Oleh karena itu, edukasi dan implementasi pemilahan sampah dari rumah dinilai sangat membantu menurunkan tingkat sampah di ibu kota.

Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mengalami kelebihan kapasitas juga menjadi alasan pentingnya gerakan memilah sampah. Sejak 1 Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem controlled landfill di Bantargebang untuk pengelolaan sampah yang lebih teratur dan ramah lingkungan.

Dengan sistem ini, sampah tidak lagi ditumpuk secara terbuka tetapi dipadatkan dan ditutup secara berkala guna mengurangi bau, risiko kebakaran, dan gangguan lingkungan. Namun, upaya pemerintah tersebut perlu didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah.

Baca juga:

Abid berharap semakin banyak warga Jakarta yang sadar dan menerapkan kebiasaan memilah sampah dengan benar serta mengajak orang lain untuk melakukan hal serupa demi menciptakan kota yang lebih bersih dan sehat.