Media Kampung, Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Amrullah, membantah keras adanya praktik jual beli jabatan yang belakangan ramai diperbincangkan menjelang pelantikan pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Banten.
Amrullah menyampaikan bahwa seluruh proses pengisian jabatan di Kanwil Kemenag Banten telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme yang digunakan bersifat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya praktik transaksional.
Proses Pengisian Jabatan yang Transparan dan Akuntabel
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu, 5 Agustus 2026, Amrullah menegaskan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja pelayanan publik. Proses ini diawasi secara ketat oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan berpedoman pada prinsip meritokrasi, sehingga semua calon pejabat dinilai berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai.
Pengawasan Internal dan Komitmen Menjaga Integritas
Kanwil Kemenag Banten juga terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas organisasi. Langkah tersebut mencakup penegakan disiplin pegawai serta penguatan budaya kerja yang mengutamakan kejujuran, profesionalitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Amrullah mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus melayani masyarakat dengan dedikasi tinggi dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar.
Konteks Dugaan Jual Beli Jabatan
Isu dugaan jual beli jabatan muncul menjelang pelantikan pejabat Eselon III yang dijadwalkan pada 31 Juli 2026. Dugaan tersebut menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp500 juta sebagai syarat pengisian posisi strategis di Kanwil Kemenag Banten. Informasi yang beredar juga menyebut adanya oknum yang menghubungi sejumlah Kepala Seksi untuk menawarkan promosi jabatan dengan imbalan uang tersebut.
Meski demikian, informasi ini belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Kanwil Kemenag Banten. Salah satu pejabat terkait, Abdul Basith, mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai dugaan tersebut.
Upaya Menjaga Kepercayaan Publik
Kakanwil Kemenag Banten menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama. Dengan prosedur pengisian jabatan yang transparan dan sesuai aturan, diharapkan pelayanan publik di bidang keagamaan dapat terus ditingkatkan dan terhindar dari praktik yang merugikan.
Amrullah mengajak seluruh pihak untuk tidak terpengaruh oleh isu yang belum terbukti dan tetap mendukung proses reformasi birokrasi yang tengah dijalankan di lingkungan Kementerian Agama.














Tinggalkan Balasan