Media Kampung, Kab. Tangerang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Kementerian Agama resmi meluncurkan gerakan nasional bernama Pesantrenku Aman. Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan serta perundungan.

Gerakan tersebut dideklarasikan di Pondok Pesantren Al Mubarok, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 18 Juli 2026. Deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen PBNU dan Kemenag dalam memperkuat sistem perlindungan dan pengasuhan di lingkungan pesantren secara menyeluruh.

Baca juga:

Peran Semua Unsur Pesantren

KH Miftah Faqih, Ketua PBNU Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), menegaskan pentingnya pemahaman batas dan peran setiap unsur di pesantren, mulai dari kiai, guru, hingga santri, secara proporsional. Ia mengatakan bahwa metode pendidikan pesantren harus mengikuti perkembangan zaman. Contohnya, cara mendidik yang dulu dianggap wajar seperti memarahi santri, kini tidak lagi sesuai dengan konteks sosial saat ini.

Sistem Pengawasan dan Pendampingan

Implementasi program Pesantrenku Aman akan didukung oleh sistem pengawasan dan pendampingan yang kuat, termasuk keberadaan Dewan Masyayikh yang bertugas memastikan standar pendidikan dan pengasuhan di pesantren berjalan dengan baik. Keterlibatan orang tua juga dianggap penting sebagai bagian dari pengawasan bersama.

Mandat untuk Pencegahan Kekerasan

Ulun Nuha, Sekretaris Rabithah Ma ahid Islamiyah (RMI) PBNU, menyampaikan bahwa RMI bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) mendapat mandat dari PBNU untuk fokus pada pencegahan dan penanganan berbagai kasus kekerasan di pesantren. Mereka siap diawasi dan dibina oleh pemerintah serta PBNU agar tata kelola pesantren semakin baik.

Baca juga:

Program ini tidak hanya menargetkan kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik, psikis, verbal, ancaman, dan tindakan pemaksaan kehendak. Pesantren didorong untuk memiliki sistem pengasuhan yang jelas, aturan tertulis, infrastruktur pendukung, dan mekanisme pelaporan yang aman serta mudah diakses santri.

Langkah Pencegahan Praktis

Salah satu contoh langkah pencegahan adalah memastikan santri putri tidak tinggal dalam satu rumah dengan pengasuh laki-laki, untuk mencegah potensi terjadinya kekerasan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua santri.

Peran Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang menekankan bahwa gerakan Pesantrenku Aman harus menjadi gerakan kelembagaan yang melibatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan organisasi perangkat daerah terkait dan instansi vertikal seperti Kementerian Agama untuk memastikan tidak terjadi kekerasan di pesantren.

Baca juga:

Langkah ini diharapkan dapat membangun pesantren yang lebih sehat dan aman, sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan perkembangan pendidikan pesantren di era modern.