Media Kampung – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini berbeda dengan penetapan pemerintah yang menetapkan awal Tahun Baru Islam pada Selasa, 16 Juni 2026.
Penetapan PBNU didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026. Lembaga Falakiyah PBNU melaporkan bahwa seluruh titik pemantauan di Indonesia tidak melihat hilal. Dengan demikian, bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Muharram dimulai pada 17 Juni.
Kementerian Agama (Kemenag) memiliki dasar berbeda. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan, tinggi hilal awal Muharram berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang, dengan elongasi antara 5,64 hingga 6,98 derajat. Kondisi ini dinilai telah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Oleh karena itu, Kemenag menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada 16 Juni 2026.
Meski terjadi perbedaan, kedua pihak saling menghormati. Kemenag menghormati keputusan PBNU yang menggunakan metode rukyatul hilal dan menyatakan hilal tidak terlihat. Sementara itu, PBNU melalui surat nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris H Asmui Mansur, mengumumkan hasil rukyat dan menetapkan awal Muharram berdasarkan istikmal.
Di tingkat daerah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menindaklanjuti keputusan PBNU. Ketua PCNU Surabaya, Masduki Toha, menyatakan bahwa keputusan tersebut telah disosialisasikan ke seluruh struktur NU di Kota Pahlawan, mulai tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC), ranting, hingga anak ranting. Ia berharap warga NU mengikuti keputusan ini karena bersifat internal organisasi.
Perbedaan penetapan awal Muharram ini menjadi pengingat akan keberagaman metode penentuan awal bulan kamariah di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk saling menghormati perbedaan dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan