Media Kampung, Serang – Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendorong Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk segera melakukan rotasi dan pengisian jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Serang. Kekosongan jabatan pada jenjang eselon II, III, dan IV dinilai berpotensi menghambat efektivitas dan ritme kerja pemerintahan.
Desakan Pengisian Jabatan Kosong
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb. Mohammad Sholeh, menyatakan bahwa penundaan pengisian jabatan dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas dan program pemerintah daerah. Oleh karena itu, Komisi I memberikan tekanan agar proses rotasi pejabat dapat segera direalisasikan.
Prioritas Kompetensi dan Integritas
Sholeh juga menegaskan pentingnya proses seleksi yang mengutamakan kompetensi, integritas, dan profesionalisme calon pejabat. Saat ini, Pemkab Serang tengah menerapkan sistem manajemen talenta untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kualitas yang memadai.
Sistem Manajemen Talenta
Sistem manajemen talenta yang sedang dijalankan bertujuan memilih pejabat yang tepat secara hati-hati untuk mendukung program kepala daerah secara optimal. Hal ini diharapkan menghasilkan pejabat yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki integritas tinggi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Harapan Terhadap Pengisian Jabatan
Komisi I memberikan dukungan penuh kepada Bupati Serang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam proses rotasi dan pengisian jabatan. Diharapkan pejabat yang terpilih dapat bekerja efektif dan membantu mempercepat pencapaian target pemerintahan Kabupaten Serang.
Dengan pengisian jabatan yang tepat, diharapkan koordinasi antarunit dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih lancar, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Serang.













Tinggalkan Balasan