Media Kampung, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 pada Selasa, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi antara jajaran Kemenkum Sumsel dengan mitra kerja serta mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam pelayanan hukum.
Acara tasyakuran yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, diwarnai dengan semangat kebersamaan dan rasa syukur atas perjalanan 81 tahun pengabdian Kemenkumham. Maju menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Perayaan Pengabdian dan Pelepasan Pegawai
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkum Sumsel juga mengadakan pelepasan bagi dua pegawai yang memasuki masa tugas baru dan purnabakti. Yenni, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, ditugaskan sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Padang. Sementara itu, Zubaidi, Pustakawan Muda, resmi memasuki masa purnabakti.
Penghargaan di Bidang Kekayaan Intelektual
Selain tasyakuran dan pelepasan, acara ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual di wilayah Sumatera Selatan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan mitra kerja dalam mendorong kemajuan bidang tersebut.
Simbol Rasa Syukur dan Harapan ke Depan
Perayaan ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian selama 81 tahun. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kolaborasi, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Semangat kebersamaan dan komitmen ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kemenkumham di Sumatera Selatan.














Tinggalkan Balasan