Media Kampung – FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market atau pasar berkembang sekunder. Indonesia juga tidak dimasukkan ke dalam Watch List dalam pengumuman klasifikasi pasar saham FTSE Russell edisi Oktober 2026.

Dalam laporan FTSE Equity Country Classification Annual Announcement yang dirilis pada 6 Oktober 2026, FTSE Russell menyatakan bakal terus memantau perkembangan reformasi integritas pasar modal RI, termasuk efektivitas kebijakan yang telah diterapkan untuk memperbaiki transparansi dan tata kelola pasar.

“Status pasar berkembang sekunder Indonesia tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak menempatkan Indonesia dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau perkembangan pasar dan terlibat dengan pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian yang sedang berlangsung,” tulis pengumuman FTSE.

FTSE Russell sebelumnya menunda sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia dalam peninjauan indeks pada Maret, Juni, dan September 2026. Sejumlah reformasi yang menjadi perhatian FTSE Russell mencakup:

  • Peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham
  • Pelebaran kategori klasifikasi investor
  • Persyaratan minimum free float
  • Penguatan perangkat pengawasan pasar

“Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi kekhawatiran yang diidentifikasi sebelumnya terkait dengan transparansi dan replikasi data. FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas langkah-langkah ini dan terlibat dengan pelaku pasar untuk mengumpulkan umpan balik,” lanjut FTSE.

FTSE dijadwalkan memberikan pembaruan soal perlakuan terhadap saham RI menjelang peninjauan indeks pada Desember 2026. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan reformasi pasar modal serta masukan dari para pemangku kepentingan.

Dalam klasifikasi pasar saham FTSE Russell per 6 Oktober 2026, RI tetap berada di kelompok Secondary Emerging, bersama sejumlah negara seperti China, India, Filipina, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Vietnam. Sementara itu, kategori Advanced Emerging mencakup Brasil, Malaysia, Meksiko, Afrika Selatan, Taiwan, Thailand, dan Turki. Adapun kategori Developed Market antara lain mencakup AS, Jepang, Singapura, Hong Kong, dan Inggris.