Media Kampung, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang memastikan perpanjangan kontrak bagi sekitar 5.616 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran pelayanan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga akhir tahun 2026.
Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Menurut Purwanto, Pelaksana Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, kontrak PPPK Paruh Waktu yang berakhir pada Oktober, November, dan Desember 2026 akan diperpanjang. Hal ini mencakup seluruh kategori tenaga, mulai dari guru, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan.
Alasan dan Konteks Perpanjangan
Perpanjangan kontrak ini dilakukan sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut menjadi tahap lanjutan bagi tenaga honorer yang telah berstatus PPPK dan merupakan bagian dari upaya Pemkab Pandeglang untuk mengamankan status ASN para pegawai tersebut.
“PPPK Paruh Waktu merupakan batu loncatan bagi tenaga honorer menuju status ASN. Namun, kesempatan untuk beralih ke PPPK penuh waktu masih dalam proses dan menunggu kesiapan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” jelas Purwanto.
Kepentingan Pemkab Pandeglang dalam Mempertahankan Tenaga PPPK
Pemkab Pandeglang menegaskan masih membutuhkan tenaga PPPK Paruh Waktu untuk mendukung pelaksanaan tugas di berbagai OPD. Oleh karena itu, penghentian kontrak secara sepihak tidak dapat dilakukan kecuali dalam kondisi tertentu seperti pengunduran diri atau meninggal dunia.
“Kami tidak dapat memberhentikan PPPK Paruh Waktu secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Contohnya pengunduran diri atau meninggal dunia bisa menjadi alasan berakhirnya kontrak,” tambah Purwanto.
Harapan dan Tantangan Ke Depan
Sampai saat ini, Pemkab Pandeglang belum dapat memastikan kapan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu akan terealisasi, karena masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Langkah perpanjangan kontrak ini menjadi solusi sementara untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik di daerah sambil menunggu kepastian kebijakan lebih lanjut.
Dengan keputusan ini, ribuan PPPK di Pandeglang dapat melanjutkan tugasnya tanpa harus khawatir kehilangan status pekerjaan dalam waktu dekat, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.



![[VIRAL] Menteri Dody Hanggodo Minta Dua ASN Bertugas di Luar Negeri Segera Pulang](https://mediakampung.com/wp-content/uploads/2026/05/viral-menteri-dody-hanggodo-minta-dua-asn-bertugas-di-luar-negeri-segera-pulang.webp)











Tinggalkan Balasan