Media Kampung, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP menerjunkan personel untuk menertibkan parkir liar yang marak terjadi di kawasan Monumen Nasional (Monas) selama pelaksanaan Pesta Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2026). Kepadatan pengunjung yang membludak menyebabkan kantong parkir resmi di sekitar Monas penuh, sehingga sejumlah kendaraan terpaksa diparkir di trotoar.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lokasi untuk memantau kondisi sekaligus mengoordinasikan penertiban parkir selama kegiatan berlangsung. “Dishub dan Satpol PP menerjunkan petugas dalam kegiatan di Monas,” ungkap Budi. Menurutnya, tingginya jumlah pengunjung membuat kapasitas parkir resmi tidak mencukupi, sehingga sebagian pengunjung memarkir kendaraan secara tidak resmi di trotoar.

Baca juga:

Salah satu pengunjung, Nurul, menceritakan pengalamannya mencari tempat parkir yang sulit di kawasan Monas. Ia awalnya mencoba masuk ke pintu IRTI Monas, namun tidak diperbolehkan karena area parkir sudah penuh. Petugas kemudian mengarahkan Nurul ke kawasan Gambir, namun parkir di sana juga padat. Akhirnya, Nurul memilih memarkir kendaraannya di sisi trotoar yang diduga merupakan area parkir liar tanpa pengawasan resmi, dan dikenakan biaya Rp 10.000 oleh penjaga setempat tanpa karcis resmi.

Baca juga:

Fenomena parkir liar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola dan penegak aturan selama acara besar di Monas. Penertiban parkir diupayakan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan keamanan pejalan kaki di sekitar area. Dishub DKI terus mengawasi dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Baca juga: