Media Kampung, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menanggapi penemuan 995 pucuk senjata api dan airsoft gun beserta sejumlah amunisi, alat pembuat peluru, narkotika, dan materi pornografi di Sekolah Islam Harapan Ibu, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Barang-barang ini ditemukan di ruangan bekas Kepala Yayasan yang kini telah diberhentikan.
Pengurus baru yayasan sekolah swasta tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan senjata dan barang berbahaya yang ditemukan saat melakukan penataan aset. Akses ke ruangan tempat penyimpanan senjata sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama yang telah diberhentikan, sehingga pengurus baru tidak memiliki akses untuk memeriksa isi ruangan tersebut.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dan menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak kepolisian. Selain itu, yayasan juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dan aman.
Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memanggil mantan ketua yayasan yang berinisial IWD sebagai bagian dari penyelidikan. IWD diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan senjata dan barang-barang terlarang tersebut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius untuk mengungkap asal-usul dan tanggung jawab atas keberadaan senjata dan barang berbahaya di lingkungan sekolah.
Di tengah penanganan kasus, yayasan menjamin kegiatan belajar mengajar di Sekolah Islam Harapan Ibu tetap berjalan dengan baik tanpa gangguan. Pembongkaran ruangan dan pemeriksaan dilakukan di luar jam sekolah agar tidak mengganggu aktivitas siswa.
Selain itu, terdapat sebuah bunker di area sekolah yang sampai saat ini belum dibuka karena telah dipasangi garis polisi. Pengurus yayasan menyatakan kekhawatiran adanya barang berbahaya lain di dalam bunker tersebut dan telah meminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sengketa pengelolaan yayasan juga turut menjadi latar belakang kasus ini. PT Lokta Karya Perbakin sebagai pihak yang terkait menyatakan bahwa sejak April 2026 kubu pembina yayasan lain telah menguasai fisik yayasan dan mereka kehilangan akses selama beberapa bulan. Hal ini membuat PT Lokta Karya tidak mengetahui kondisi dan isi gudang selama periode tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan keamanan lingkungan sekolah dan keselamatan siswa. Polisi dan pihak terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas serta menjaga kelangsungan pendidikan di Sekolah Islam Harapan Ibu.















Tinggalkan Balasan