Media Kampung, Bangka Tengah — Sanksi terhadap SPBU Nibung yang sebelumnya dilarang menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite resmi dicabut. Keputusan ini diambil untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi di beberapa SPBU di Kabupaten Bangka Tengah beberapa hari terakhir.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan bahwa operasional SPBU Nibung kembali dibuka setelah pihaknya bertemu dengan PT Pertamina Patraniaga Bangka Belitung. “Kita sepakati bahwa operasional SPBU Nibung yang sempat dijatuhi sanksi tidak bisa menjual Pertalite akan dibuka kembali demi mengurai kepadatan antrean,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).
Algafry menjelaskan bahwa jumlah SPBU di Bangka Tengah sangat terbatas, sehingga keberadaan SPBU Nibung sangat vital bagi masyarakat. Ia meminta manajemen SPBU untuk tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku. “Alhamdulillah, hari ini juga akan segera dikirim Pertalite untuk SPBU Nibung. Tapi kita juga meminta kepada manajemen SPBU Nibung untuk tetap sesuai dengan aturan dan regulasi, jangan sampai melanggar,” tegas Algafry.
Perwakilan Pertamina Patraniaga Bangka Belitung, Bintang, menegaskan bahwa pasokan BBM dari depot Pertamina dalam posisi aman dan penyaluran berlangsung seperti biasa. Menurutnya, kepadatan yang terjadi belakangan ini murni dipicu oleh kepanikan warga dalam membeli bahan bakar (panic buying). “Untuk langkah yang sudah diambil saat ini, dari pihak Pertamina juga sudah mengirimkan stok atau penyaluran prioritas ke SPBU yang memang membutuhkan prioritas lebih,” jelas Bintang.
Dengan dicabutnya sanksi dan dikirimnya pasokan Pertalite ke SPBU Nibung, diharapkan antrean kendaraan di Bangka Tengah segera terurai dan masyarakat dapat memperoleh BBM dengan normal kembali.























Tinggalkan Balasan