Media Kampung, Polsek Palas, Polres Lampung Selatan menggerebek arena yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian sabung ayam di Dusun III, Desa Bumi Asih, Kecamatan Palas, Jumat (10/7/2026). Penggerebekan dipimpin Kapolsek Palas Iptu Suyitno beserta personel Unit Reskrim Polsek Palas.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, para pemain dan penonton langsung melarikan diri ke area perkebunan dan permukiman sehingga belum ada pelaku yang berhasil diamankan.

Meski para pelaku kabur, polisi menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa empat unit sepeda motor, tiga ekor ayam jago, satu geber ayam, serta dua kurungan ayam yang kemudian dibawa ke Mapolsek Palas untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Palas Iptu Suyitno menjelaskan penggerebekan merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Penggerebekan dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat. Saat petugas datang, para pemain dan penonton langsung melarikan diri meninggalkan arena sehingga identitas mereka masih dalam proses penyelidikan,” ujar Suyitno.

Menurutnya, para pelaku memanfaatkan halaman belakang rumah warga yang relatif tertutup sebagai arena sabung ayam. Lokasi tersebut dipilih agar aktivitas perjudian tidak mudah diketahui masyarakat maupun aparat kepolisian.

Polsek Palas mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas serupa melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau layanan Call Center Polri 110. Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.