Media Kampung, Madiun — Pemerintah Kota Madiun mematangkan rencana penataan dua ruang publik, yaitu Lapangan Pandean dan Ruang Aspirasi di Jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman. Wacana ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat meninjau fasilitas umum dan pelayanan publik beberapa waktu lalu.

Bagus menjelaskan bahwa penataan Lapangan Pandean bertujuan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh masyarakat. “Hari ini saya mengecek langsung bersama tim perencana untuk melihat kebutuhan masyarakat. Harapannya, setelah diperbaiki, Lapangan Pandean bisa dimanfaatkan dan dikelola oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah masih mematangkan konsep penataan. Namun, fasilitas yang dibangun diharapkan tidak hanya mendukung aktivitas olahraga, tetapi juga memberi ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Selain Lapangan Pandean, pemerintah juga akan melakukan perbaikan pada Ruang Aspirasi. Fasilitas tersebut dirancang sebagai tempat penyelenggaraan berbagai pertunjukan seni dan kegiatan masyarakat tanpa dipungut biaya. “Saya juga mengecek bangunan panggungnya, terus depan tempat duduk (penonton) akan seperti apa. Kami ingin fasilitas ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Bagus.

Pemerintah Kota Madiun berharap penataan kedua ruang publik tersebut dapat memperluas ruang aktivitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di lingkungan sekitar melalui berbagai kegiatan sosial, budaya, dan usaha masyarakat.