Media Kampung, Polsek Cisauk meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AS yang mencoba kabur dengan bersembunyi di plafon rumah pacarnya di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas mendobrak pintu kamar yang terkunci dan menemukan plafon dalam kondisi jebol.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa AS merupakan pelaku curanmor yang kerap beroperasi di wilayah Tangerang Selatan. Petugas kemudian membuntuti AS sejak Sabtu (4/7/2026) dan melihat pelaku berpindah-pindah dari Cisauk hingga Parung Panjang, sebelum akhirnya memasuki rumah pacarnya di Rumpin sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (5/7/2026).
Saat didatangi, penghuni rumah sempat mengaku bahwa AS tidak ada di dalam. Namun, saat menggeledah, polisi menemukan sebuah kamar dalam keadaan terkunci. Setelah mendobrak pintu, petugas melihat plafon kamar sudah jebol. Saat memeriksa bagian atas plafon, polisi menemukan AS bersembunyi.
“Petugas memerintahkan pelaku turun, tetapi AS terus bergerak hingga plafon yang dipijaknya ambruk. Pelaku terjatuh ke lantai dan polisi langsung membekuknya. Diketahui bahwa orang tersebut adalah AS, target yang kami cari,” ujar Dhady dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku telah beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan. Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan AS dalam kasus curanmor lainnya. Kasus ini merupakan pengembangan dari laporan polisi Nomor LP/B/28/II/2026/SPK/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya terkait dugaan pencurian dengan pemberatan di Kampung Curug, Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.






















Tinggalkan Balasan