Media Kampung – Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Seorang pelaku berinisial MSF (28) berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 13.55 WIB di Kampung Lebak Waru, Desa Cimarga. Korban bernama Munir (64) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi F 5696 FHI. Motor tersebut diparkir di dapur belakang rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat korban hendak menggunakan kendaraannya, motor sudah tidak ada di tempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Lebak langsung melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Sajira membuat tim bergerak cepat dan mengamankan tersangka MSF tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial BD yang kini masuk DPO. Polisi juga mengembangkan kasus ke pihak yang diduga membeli kendaraan hasil curian berinisial BY, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK kendaraan, satu buah kunci kontak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta satu buah kunci letter T beserta empat mata kunci yang diduga digunakan untuk mencuri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.