Media Kampung, Lebak – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak mengkritisi penanganan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun. GMBI menilai proses penyidikan yang dilakukan Polda Banten belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sorotan GMBI terhadap Penanganan Kasus

Ketua GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga atau King Naga, menyampaikan kecurigaannya terhadap langkah Polda Banten yang hingga kini hanya menetapkan empat tersangka dan satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, dugaan perencanaan penculikan dan penganiayaan terhadap Uun tidak sesederhana peran empat tersangka tersebut.

Baca juga:

King Naga juga menyoroti belum tertangkapnya satu tersangka yang berstatus DPO dan menduga adanya pembiaran dari aparat terkait hal ini. Ia mempertanyakan keseriusan penyidik dalam mengungkap kasus yang dinilainya memiliki aktor lain di balik peristiwa tersebut.

Diduga Ada Aktor Tersembunyi

Dalam pernyataannya, King Naga menyinggung fakta bahwa korban pernah dibawa ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak kuat yang berupaya melindungi pelaku, sehingga penegakan hukum terkesan setengah hati.

Baca juga:

GMBI mendesak Polda Banten untuk memburu tersangka DPO sekaligus menelusuri semua pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik kasus penculikan dan penganiayaan ini.

Tuntutan Evaluasi dan Transparansi

King Naga meminta Kapolda Banten mengevaluasi tim penyidik yang menangani perkara ini agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Ia juga menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan siap membawa persoalan ke Mabes Polri jika tidak ada perkembangan yang signifikan.

Baca juga:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aktivis yang mengalami penculikan dan penganiayaan secara terencana, sehingga penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tanpa pandang bulu.