Media Kampung – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menegaskan bahwa reses bukan sekadar seremoni, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini harus dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam pelaksanaannya, 50 anggota DPRD Kota Surabaya turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk mendengarkan persoalan warga. Aspirasi yang diterima kemudian dihimpun, dianalisis, dan diperjuangkan agar masuk dalam agenda pembangunan daerah.
Menurut Arif Fathoni, keluhan yang paling dominan dari hampir seluruh daerah pemilihan adalah pembangunan infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan paving jalan kampung, saluran drainase, dan penerangan jalan umum. Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi isu utama, termasuk usulan akses pendidikan merata dan pembangunan sekolah negeri baru.
Fathoni mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan pembangunan sekolah negeri di Surabaya berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses. Dorongan pembangunan SMP dan SD negeri di wilayah yang jauh dari zonasi sekolah negeri juga berasal dari suara warga yang diperjuangkan anggota DPRD.
Setelah aspirasi dihimpun, DPRD mengakselerasikannya dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Namun, Fathoni menegaskan bahwa Pokir bukanlah jatah proyek atau alokasi anggaran milik anggota dewan, melainkan kumpulan kebutuhan masyarakat yang diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Pokir kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
DPRD juga menyampaikan hasil reses kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi penggunaan APBD dan pertanggungjawaban moral serta politik. Hasil reses menjadi bahan utama dalam fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Bahkan, banyak rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang lahir dari persoalan yang ditemukan saat reses.
Melalui reses, DPRD Kota Surabaya berharap pembangunan kota semakin partisipatif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat. “Reses adalah jembatan antara masyarakat dan kebijakan,” pungkas Arif Fathoni.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan