Media Kampung, Solok – Pemerintah Kota Solok mendorong Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk memperkuat perannya dalam menjaga persatuan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat membuka Musyawarah Nagari (Musnag) KAN Lubuk Sikarah di halaman Kantor KAN Lubuk Sikarah, Sabtu, 18 Juli 2026.

KAN sebagai Pilar Sosial

Ramadhani menekankan bahwa KAN memiliki posisi strategis dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Keberadaan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang merupakan kekuatan sosial yang mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus berlandaskan nilai adat dan budaya untuk membentuk karakter masyarakat.

Baca juga:

Kolaborasi Pemerintah dan Adat

Pemerintah daerah menaruh harapan besar kepada kepengurusan baru yang lahir dari Musnag ini. Ramadhani menginginkan kolaborasi erat antara pemerintah dan KAN untuk menyelaraskan pembangunan kota dengan pelestarian nilai-nilai adat dan budaya lokal. Kolaborasi ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat yang mengedepankan musyawarah.

Baca juga:

Harapan terhadap Kepemimpinan Baru

Ramadhani berharap Musnag menghasilkan kepemimpinan yang mampu menjalankan amanah dengan baik. Kepengurusan yang kuat akan memperkokoh persatuan sekaligus mendukung kemajuan Kota Solok. Ia berharap struktur kepemimpinan Tigo Tungku Sajarangan yang dihasilkan bersifat amanah, akuntabel, dan visioner, serta mampu membawa nagari ke arah yang lebih maju dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga:

Musyawarah Nagari ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan berakar pada kearifan lokal.