Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana menerapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital melalui aplikasi e-voting. Rencana ini akan diwujudkan pada Pilkades serentak 130 desa di Banyuwangi yang dijadwalkan pada Oktober 2027.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama Dinas Kominfo Banyuwangi sedang menyempurnakan aplikasi e-voting. Langkah ini didorong oleh status Banyuwangi sebagai daerah dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik se-Indonesia. Menteri Dalam Negeri pun mendorong agar Pilkades di Banyuwangi dilaksanakan secara digital.

Menurut Nanin, Pilkades digital memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya dapat meminimalisir gesekan antar pendukung calon yang kerap terjadi saat Pilkades konvensional. Selain itu, sistem e-voting juga diyakini mampu menekan angka golput karena seluruh warga yang terdaftar dalam daftar pemilih akan melakukan proses pemilihan melalui klik calon pilihan di aplikasi.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades digital, akan diadakan perangkat pemungutan suara di setiap desa. Peralatan tersebut nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik di desa dan SKPD lainnya. Pada tahun 2026, kata Nanin, akan dilakukan simulasi di 130 desa menggunakan satu set alat yang diadakan oleh desa sebagai persiapan menuju 2027.

Simulasi akan dimulai pada Juni 2026 dan berlangsung hingga mendekati hari pemilihan. Tujuannya agar masyarakat di 130 desa semakin terbiasa menggunakan layanan e-voting. Selain simulasi, akan disiapkan tutorial, sosialisasi, dan tahapan-tahapan lain yang tetap dilalui.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan suara dengan tap atau klik pada aplikasi. Setiap TPS akan disediakan setidaknya dua alat untuk proses e-voting. Hasil pemungutan suara dapat langsung diketahui begitu waktu pemungutan suara berakhir dengan klik bersama.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.