Media Kampung, Tabanan – Seorang pria berinisial IKD meninggal dunia setelah dikeroyok oleh warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA, yang diduga berawal dari aksi pencurian seekor ayam aduan milik warga setempat.

Kronologi Kejadian

Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, IKD tertangkap tangan saat mencuri ayam milik seorang warga bernama IWAS (31). Aksi pencurian ini diketahui oleh warga sekitar yang sebelumnya sudah merasa resah karena sering terjadi kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut.

Baca juga:

Warga yang emosi kemudian langsung melakukan pengeroyokan terhadap IKD hingga menyebabkan pria tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, massa juga membakar sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Penanganan Polisi

Petugas dari Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, namun IKD sudah meninggal dunia. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus pencurian, antara lain seekor ayam milik korban, sebilah golok, serta sebuah tas berisi tang, katapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik pelaku.

Baca juga:

Jenazah IKD dievakuasi ke Rumah Sakit Semara Ratih untuk penanganan selanjutnya. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi sidik jari untuk memastikan identitas pelaku.

Konteks dan Dampak

Kasus ini menimbulkan keprihatinan terkait tingginya tingkat pencurian ayam yang meresahkan masyarakat sekitar. Ketegangan yang memuncak berujung pada tindakan main hakim sendiri oleh warga, yang berakibat fatal bagi pelaku.

Baca juga:

Penanganan yang cepat oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan masalah kriminal, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai prosedur.