Tragis! Santri 14 Tahun Koma Usai Dianiaya di Ponpes Banyuwangi, Polisi Tangkap 6 Pelaku
Banyuwangi – Kabar memilukan datang dari sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Wongsorejo, Banyuwangi. Seorang santri berinisial AR (14), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh enam santri senior. Akibat penganiayaan tersebut, AR saat ini dalam kondisi koma dan dirawat intensif di ruang ICU RSUD Blambangan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Sejauh ini, kasus penganiayaan yang terjadi di Wongsorejo masih dalam tahap penyelidikan. Enam terduga pelaku telah kami amankan. Untuk informasi lengkap, kami akan melakukan konferensi pers khusus untuk kasus ini,” jelas Kombes Pol Rama, usai memimpin Apel Pengamanan Tahun Baru, Selasa (31/12/2024).
Keenam santri senior yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berinisial AR (17), IJ (18), MR (19), S (19), WA (15), dan Z (18). Korban diketahui berasal dari Buleleng, Bali, dan menjadi santri di ponpes tersebut. Peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Banyuwangi juga menambahkan bahwa terduga pelaku terdiri dari empat orang dewasa dan dua orang di bawah umur. “Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan kami juga masih menyelidiki motifnya serta apakah pihak pesantren mengetahui kejadian ini,” imbuhnya. Polisi akan terus mendalami keterangan dari para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap detail peristiwa ini.
Kombes Pol Rama menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Kondisi korban saat ini masih kritis dengan luka yang cukup serius. Kami akan terus mendalami keterangan dan bukti untuk mengungkap detail peristiwa ini,” katanya.
Seorang petugas medis RSUD Blambangan membenarkan bahwa korban masuk pada malam kejadian, 28 Desember 2024, dalam kondisi kritis. “Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan hingga kini masih koma,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dunia pendidikan berbasis keagamaan. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini dengan tegas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.



