Media KampungKomisi VII DPR RI menegaskan pentingnya standarisasi nasional dalam melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri di tengah pesatnya perkembangan industri. Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan urgensi penguatan sistem standarisasi nasional agar produk barang dan jasa yang beredar benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Saleh saat kunjungan kerja Panitia Standar Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Tangerang Selatan. Ia menjelaskan bahwa standarisasi tidak hanya menjaga kualitas dan keamanan produk, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar nasional dan global.

Saleh mencontohkan bagaimana negara maju seperti Amerika Serikat menerapkan standar ketat bagi produk yang masuk ke wilayahnya. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat sistem standarisasi agar produk dalam negeri mampu bersaing di tingkat internasional dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.

Untuk itu, Komisi VII DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Standar Nasional yang bertugas memaksimalkan fungsi dan manfaat standarisasi. Panja ini akan melibatkan berbagai pihak mulai dari kementerian, lembaga pemerintah pusat dan daerah, hingga sektor swasta yang terkait dengan proses standardisasi. Selain itu, Panja juga akan memastikan transparansi dan kesiapan perusahaan mitra BSN dalam pelaksanaan pengujian maupun sertifikasi standar.

Keterlibatan berbagai pihak ini dianggap penting untuk memperkuat kualitas produk nasional sekaligus meningkatkan kompetensi dan daya saing produk Indonesia di pasar global. “Kami berharap pembentukan Panja Standarisasi Nasional dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem standarisasi Indonesia sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026.

Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyambut positif pembentukan Panja tersebut dan berkomitmen mendukung pelibatan semua stakeholder terkait. Ia menyebutkan peran lembaga penilaian kesesuaian yang telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait dalam penyusunan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan langkah ini, sistem standarisasi nasional diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan industri dan kebutuhan perlindungan konsumen yang semakin kompleks. Pembentukan Panja Standar Nasional menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola standarisasi sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Secara keseluruhan, inisiatif Komisi VII DPR bersama BSN menunjukkan komitmen pemerintah dan legislatif dalam mengawal kualitas produk nasional serta memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat luas. Ke depan, penguatan standarisasi nasional akan terus diupayakan agar Indonesia mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan di kancah dunia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.