Bawaslu Banyuwangi Kawal Ketat Pengiriman Surat Suara Pilgub Jatim 2024
Banyuwangi, Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan melekat pada proses pengiriman surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jawa Timur menuju Banyuwangi pada Selasa (29/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa, Lukman Wahyudi, dan staf Bawaslu Banyuwangi, memantau langsung proses pengiriman surat suara Pilgub Jatim di pabrik pencetakan.
“Saya bersama Lukman Wahyudi didampingi staf Bawaslu Banyuwangi sedang melakukan pengawasan melekat pendistribusian surat suara Pilgub secara langsung di pabriknya,” kata Indra.
Bawaslu Banyuwangi melakukan pengawasan secara ketat mulai dari tahap pengemasan (packing), pemuatan (loading), penyegelan pintu armada truk pengiriman, hingga serah terima antara KPU Provinsi Jatim dengan KPU Kabupaten Banyuwangi.
“Total surat suara yang dikirim ke Banyuwangi berjumlah 1.383.990 lembar. Sebelum dikirim, terlebih dahulu dilakukan serah terima antara KPU Provinsi dengan KPU Banyuwangi,” jelas Indra.
Selama proses pengiriman, surat suara akan dikawal ketat oleh aparat kepolisian mulai dari pabrik pencetakan hingga tiba di gudang KPU Banyuwangi di Kecamatan Kabat.
“Pengawasan melekat Bawaslu terus berlanjut hingga proses pembongkaran sesampainya di gudang KPU,” kata Indra. “Kami juga akan melibatkan jajaran pengawas terdekat, yaitu Panwascam maupun PKD.”



