Lapas, TNI dan Kepolisian Banyuwangi Gelar Apel Siaga dan Penggeledahan Kamar Hunian
Banyuwangi – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mengintensifkan kewaspadaan dan kegiatan pengamanan dengan menggelar apel siaga dan penggeledahan kamar hunian pada Jumat (05/04/2024). Apel siaga tersebut melibatkan unsur TNI dan Kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjelaskan bahwa apel siaga adalah bagian dari implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta komitmen untuk menerapkan prinsip dasar Pemasyarakatan.
Penggeledahan kamar hunian dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan keamanan dan ketertiban serta untuk mensterilkan kamar hunian dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.
Apel siaga dan penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dan dilaksanakan dengan kooperatif dari warga binaan serta fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Meskipun tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone atau narkoba, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan, seperti pisau modifikasi, sendok stainless, dan korek gas.
Kepala Lapas Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba dengan menerapkan prinsip Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics dalam tugas sehari-hari.



