Banyuwangi, Media Kampung – Setelah protes mendadak dari warganya terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang menjadi sumber masalah, Balai Desa Badean di Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, berhasil mencapai kesepakatan penting pada hari Jum’at (14/07/2023).

Lebih dari seratus warga, terutama ibu rumah tangga, berkumpul di halaman Balai Desa untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada anggota Muspika Kecamatan Blimbingsari. Dengan tekad yang kuat, mereka menuntut penutupan permanen TPS yang terletak di Desa Karang Bendo, Kecamatan Rogojampi. Para warga yang terdampak telah lama merasakan dampak negatif dari aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Kualitas air yang tercemar dan bau busuk yang menyengat telah mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan
Baca juga:
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dimulai, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan

Suara protes warga semakin membesar dan akhirnya permintaan mereka didengar. Pada pukul 10.00 WIB, anggota Muspika, perangkat desa, dan warga terdampak berkumpul untuk mencapai kesepakatan yang memberikan harapan baru. Penutupan TPS menjadi hasil dari kesepakatan tersebut, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian. Kepala Desa, Nursyamsi, dengan penuh komitmen menyatakan dukungannya terhadap tuntutan warga dan berjanji untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menangani masalah ini secara efektif.

Kearifan lokal masyarakat Banyuwangi: Menelusuri Warisan Budaya dan Kehidupan Sehari-hari
Baca juga:
Kearifan lokal masyarakat Banyuwangi: Menelusuri Warisan Budaya dan Kehidupan Sehari-hari

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang merugikan masyarakat di sekitar TPS. Langkah-langkah pengawasan dan penutupan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa memberikan harapan baru bagi warga agar mereka dapat hidup dengan lebih nyaman dan sehat. Dalam waktu dekat, masyarakat Badean akan merasakan lega karena tidak lagi terganggu oleh kualitas air yang tercemar dan bau yang tidak sedap. Keputusan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lain dalam menangani persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Jalur Erek-erek Kawah Ijen Kembali Makan Korban, Kecelakaan Motor Renggut Nyawa Remaja
Baca juga:
Jalur Erek-erek Kawah Ijen Kembali Makan Korban, Kecelakaan Motor Renggut Nyawa Remaja

Dengan kesepakatan ini, masyarakat Badean kini dapat bernafas lega, mengetahui bahwa kebutuhan mereka akan lingkungan yang bersih dan sehat telah didengar dan diperjuangkan oleh pemerintah desa.