Media Kampung – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah untuk membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah tiga petingginya, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Partai Golkar langsung memberikan respons dengan membela keberadaan lembaga tersebut.
PDIP menilai bahwa kasus yang menimpa Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung menunjukkan kegagalan sistem pengawasan di BGN. Menurut PDIP, pembubaran BGN menjadi langkah tepat untuk mencegah potensi korupsi lebih lanjut dan memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
Sementara itu, Golkar menyatakan bahwa BGN tetap diperlukan sebagai lembaga yang mengelola program strategis pemerintah. Golkar menilai bahwa kasus korupsi yang terjadi merupakan ulah oknum, bukan kegagalan institusi. Partai berlambang beringin itu mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan di BGN agar program MBG tetap berjalan optimal.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberhentikan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka di BGN. Kejaksaan Agung kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG. Kasus ini bermula dari temuan intervensi dalam penunjukan yayasan pengelola dapur MBG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka.
Pemerintah telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru untuk menggantikan Dadan Hindayana. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait desakan pembubaran BGN.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan