Media Kampung – Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyampaikan kritik tajam terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia yang dinilai telah menyimpang dari amanat Pasal 33 UUD 1945. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Rupiah Jeblok, Ekonomi di Tubir Jurang?” yang digelar oleh Obor Rakyat Reborn di Tjikko Koffee, Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Fuad menyoroti bagaimana sejak Dekrit 5 Juli 1959, pengelolaan ekonomi seharusnya kembali mengacu pada UUD 1945, khususnya penguasaan negara atas cabang produksi penting dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. Ia mengingatkan pengaturan sektor minyak dan gas di masa lalu melalui Undang-Undang Nomor 44 dan Nomor 8 Tahun 1971 yang memberikan peran negara sangat kuat melalui Pertamina.

Namun, Fuad menilai pengelolaan komoditas strategis lainnya seperti batu bara, nikel, emas, dan sawit saat ini terlalu longgar. Ia menyoroti adanya eksploitasi liar dan kebocoran penerimaan negara yang masif, menyebabkan kerusakan lingkungan dan tambang terbengkalai di berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Fuad juga membandingkan era Orde Baru dan Reformasi, di mana pada masa Orde Baru pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% dengan rasio pajak dua digit, sementara di era Reformasi meskipun produksi kelapa sawit melonjak hingga 150 kali lipat, penerimaan negara tidak menunjukkan peningkatan signifikan. Ia menilai praktik transfer pricing dan under invoicing melalui perusahaan afiliasi di luar negeri menjadi salah satu penyebab utama kebocoran pajak.

Fuad mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong ekspor SDA dilakukan satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menekan manipulasi harga dan kebocoran pajak yang telah berlangsung puluhan tahun. Ia yakin sistem ini akan meningkatkan rasio pajak Indonesia yang selama ini rendah di kawasan ASEAN.

Dalam diskusi yang sama, Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyebut langkah Prabowo dalam memperbaiki ekonomi melalui jalur yang berat dan penuh risiko politik, seperti pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya yang tepat. Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menambahkan bahwa mayoritas masyarakat bawah belum merasakan manfaat dari klaim ekonomi nasional yang kuat, karena distribusi kebijakan belum tepat sasaran.

Setiyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Reborn, menyoroti kondisi ekonomi masyarakat bawah yang semakin tertekan, terlihat dari besarnya pinjaman online yang mencapai Rp110 triliun. Sementara itu, ekonom Dipo Satria Ramli menilai kekhawatiran krisis ekonomi seperti 1998 saat ini belum signifikan karena instrumen moneter yang ada lebih lengkap dan stabil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.