Media Kampung – Satpolairud Polres Situbondo meningkatkan intensitas patroli di wilayah perairan Panarukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait pelanggaran jalur tangkap ikan oleh nelayan pengguna jaring aktif. Upaya ini bertujuan memastikan penangkapan ikan tetap sesuai aturan dan menghindari konflik antar nelayan.
AKP Gede Sukarmadiyasa, Kasat Polairud Polres Situbondo, menjelaskan bahwa patroli diperketat sejak pagi hari dengan menyisir kawasan mulai dari Pelabuhan Kalbut, perairan Panarukan, hingga Pantai Pecaron. Meski telah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, hingga kini belum ditemukan nelayan yang melakukan penangkapan ikan di luar jalur yang telah ditetapkan.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan jalur tangkap, tetapi juga memeriksa dokumen kapal, identitas awak kapal, dan alat tangkap yang digunakan para nelayan. Hal ini penting agar ketentuan jalur tangkap yang telah disepakati dapat dipatuhi bersama demi menjaga kelangsungan usaha nelayan tradisional dan mencegah potensi konflik antar kelompok nelayan.
Selain pengawasan, Satpolairud juga memberikan edukasi kepada para nelayan mengenai larangan penggunaan alat tangkap yang merusak ekosistem laut seperti bom ikan, bahan kimia, dan alat setrum. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Kasat Polairud menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam aktivitas penangkapan ikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat dan untuk menjaga ketertiban di perairan Panarukan sehingga kegiatan nelayan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan