Media Kampung, Malang — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Polresta Malang Kota untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja sejak dini. Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, kepolisian menggelar edukasi serentak di sejumlah sekolah guna membekali siswa tentang bahaya perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan terhadap anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Merjosari 4, SD Muhammadiyah 8 KH Mas Mansur, SMP PGRI 3, dan SMP Negeri 5 Kota Malang. Berbeda dari MPLS pada umumnya, sosialisasi tidak hanya diikuti peserta didik baru, tetapi juga melibatkan siswa kelas lainnya agar pesan pencegahan dipahami secara lebih luas.
Momentum Tepat Tanamkan Kesadaran Hukum
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul Khotimah mengatakan, awal tahun ajaran menjadi momentum yang tepat untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter positif peserta didik. “Kami melaksanakan sosialisasi secara serentak di sejumlah sekolah dengan memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak hukum maupun dampak sosial dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan,” katanya, Kamis (17/7/2026).
Materi Disesuaikan dengan Jenjang Pendidikan
Menurut Khusnul, materi yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Bagi siswa sekolah dasar, edukasi difokuskan pada pentingnya saling menghormati, berani melaporkan perundungan, serta menjaga diri dari kekerasan maupun ajakan orang asing. Sementara itu, siswa SMP mendapat materi yang lebih luas, meliputi bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis terhadap korban, bahaya penyalahgunaan narkoba, risiko tawuran, etika bermedia sosial, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.
“Untuk siswa SD lebih menekankan pembentukan karakter dan keberanian mengatakan tidak terhadap perundungan. Sedangkan siswa SMP diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan pentingnya menjadi pelajar teladan,” jelasnya.
Pendekatan Interaktif dan Studi Kasus
Dalam setiap sesi, personel Satreskrim mengajak para siswa berdiskusi melalui studi kasus yang sering terjadi di lingkungan pelajar. Pendekatan interaktif tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa sekaligus mendorong mereka berani menyampaikan pendapat maupun melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah.
Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, kepolisian juga menanamkan nilai kepedulian, empati, disiplin, dan tanggung jawab sebagai bekal menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Membangun Budaya Pencegahan
AKP Khusnul menegaskan, upaya pencegahan kenakalan remaja tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar sangat dibutuhkan untuk membangun budaya saling menghormati dan menjaga keamanan lingkungan pendidikan. “Yang kami bangun adalah budaya pencegahan. Melalui pembinaan sejak dini, kami berharap lahir generasi muda yang berkarakter kuat, menjunjung tinggi nilai saling menghormati, dan mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan inspiratif,” pungkasnya.





















Tinggalkan Balasan