Media Kampung, Banyuwangi — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Seorang perempuan pembesuk berinisial KS, 26 tahun, warga Kalibubuk, Buleleng, Bali, kedapatan menyembunyikan sabu di alat vitalnya.
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 09.56 WIB. KS datang untuk membesuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SL yang merupakan kekasihnya.
“Ketika jam besukan kunjungan tatap muka, petugas penggeledahan badan wanita mendapati satu orang pengunjung wanita dengan inisial KS yang kedapatan membawa barang yang diduga sabu. Alhamdulillah bisa dicegah, bisa digagalkan,” ujar Solichin.
Barang haram itu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh. KS menyembunyikan lima paket kecil sabu yang dibungkus kondom di dalam alat vitalnya. Setiap paket dibungkus lakban dan dilapisi tisu sebelum dimasukkan ke dalam kondom.
“Berat masih belum kita cek, tapi ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang disembunyikan di dalam alat vital yang ditemukan ketika penggeledahan badan,” terang Solichin.
Dari hasil interogasi, KS mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada SL yang menghuni kamar hunian F11. SL kemudian mengaku bahwa barang itu milik WBP berinisial IMR yang memesannya dengan imbalan Rp500.000. IMR diketahui menggunakan nama EM di dalam lapas.
Setelah mengamankan KS, petugas langsung melaporkan kejadian itu ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi. KS, WBP yang terlibat, dan barang bukti diserahkan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, menyatakan pihaknya akan mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. “Kita akan cek peran orang yang diamankan, kita akan dalami dulu tidak serta merta kita proses, sesuai dengan keterlibatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Lapas Banyuwangi juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus pelemparan dari luar tembok. Solichin menegaskan komitmen petugas dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di lingkungan lapas. “Yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas,” tegasnya.























Tinggalkan Balasan