Media Kampung – 17 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah Jember menyalurkan pembiayaan senilai Rp 117 miliar kepada 5.635 nelayan di Kabupaten Banyuwangi melalui program Stop Rentenir “Osing”. Program ini bertujuan membuka akses permodalan bagi pelaku usaha perikanan yang selama ini terbatas.
Data resmi menunjukkan bahwa rata-rata pembiayaan per nelayan mencapai sekitar Rp 20,7 juta, yang cukup untuk meningkatkan kapasitas tangkap dan diversifikasi usaha. Seluruh dana disalurkan secara bertahap mulai awal bulan April hingga pertengahan bulan ini.
Bupati Banyuwangi, Ipuk, menyatakan harapannya program ini dapat berlanjut dan diperluas ke pelaku usaha non‑formal lainnya. “Kami berharap program OJK yang membuka akses keuangan bagi para nelayan daerah terus berlanjut,” ujarnya saat pertemuan dengan tim OJK Jember pada Jumat (17/4).
Aris menegaskan bahwa tujuan utama Osing adalah mencegah masyarakat kembali ke rentenir untuk memperoleh modal. “Program ini untuk mencegah masyarakat tidak ke rentenir untuk mendapat pembiayaan,” jelasnya.
Selain memberikan modal, OJK juga menyelenggarakan pelatihan literasi keuangan secara rutin di beberapa desa pesisir. Peserta pelatihan diajarkan cara mengelola arus kas, menyiapkan rencana bisnis, dan mengakses layanan perbankan digital.
Hasil survei awal menunjukkan peningkatan pemahaman keuangan sebesar 35 persen di antara nelayan yang mengikuti pelatihan. Hal ini diharapkan dapat menurunkan tingkat ketergantungan pada rentenir dalam jangka panjang.
Program Osing juga mendorong nelayan untuk melakukan hilirisasi produk, seperti pengolahan ikan menjadi paté atau kerupuk. Dengan nilai tambah tersebut, pendapatan per kapita dapat meningkat signifikan.
Aris menambahkan bahwa OJK tengah menjajaki peluang kolaborasi dengan sektor pariwisata Banyuwangi. Potensi wisata bahari dapat menjadi pasar baru bagi produk perikanan olahan lokal.
“Kami siap mendukung pariwisata Banyuwangi dengan cara mendukung para stakeholder wisata,” kata Aris dalam pernyataannya. Sinergi antara perikanan dan pariwisata diharapkan meningkatkan daya tarik destinasi pantai.
Pihak OJK juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan likuiditas yang cukup bagi bank-bank yang menyalurkan kredit. Hal ini penting agar aliran dana tetap stabil sepanjang program.
Bank-bank mitra, antara lain Bank Jatim dan BNI, telah menyiapkan paket kredit khusus dengan bunga kompetitif dan tenor hingga 7 tahun. Syarat pengajuan disederhanakan untuk mengurangi birokrasi.
Nelayan yang menerima pembiayaan diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana setiap tiga bulan. Mekanisme monitoring ini dilakukan oleh tim OJK Jember bersama perwakilan bank.
Sejauh ini, 4.200 nelayan telah melaporkan penggunaan dana secara tepat waktu, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi. OJK menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan kredit.
Program Osing juga mendapat dukungan dari lembaga swadaya masyarakat setempat yang membantu proses sosialisasi dan verifikasi data calon penerima. Kerjasama lintas sektor ini memperkuat efektivitas program.
Pengembangan ekosistem keuangan di Banyuwangi diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, terutama di bidang pengolahan dan pemasaran produk perikanan. Ini sejalan dengan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kontribusi sektor maritim terhadap PDRB.
Secara keseluruhan, inisiatif OJK ini menunjukkan komitmen regulatori dalam memberdayakan ekonomi lokal melalui akses pembiayaan yang inklusif. Keberhasilan program akan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.
Ke depan, OJK berencana memperluas cakupan program Osing ke kabupaten lain yang memiliki tantangan serupa dalam literasi keuangan. Evaluasi berkala akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan.
Dengan dukungan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan serta memperkuat ketahanan ekonomi maritim Banyuwangi. Kondisi terkini menunjukkan aliran dana masih berjalan lancar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan