Media Kampung – Sertifikasi keberlanjutan dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dinilai menjadi pintu masuk bagi petani sawit swadaya untuk memperluas akses pasar, mendapatkan insentif ekonomi, dan meningkatkan kapasitas pengelolaan kebun secara berkelanjutan. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Media Brunch yang digelar RSPO di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar proses audit atau pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, sertifikasi merupakan upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten.

“Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok,” ujar Guntur.

Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi ini membuat akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, dan pasar menjadi lebih terbatas. Selain itu, panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan tersendiri.

Guntur menambahkan, penguatan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang mengakses pasar secara lebih efisien. “Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung,” katanya.

Perkembangan regulasi internasional, khususnya di kawasan Eropa, turut memperkuat urgensi penerapan sertifikasi berkelanjutan. Pasar global kini semakin menuntut sistem ketertelusuran yang mampu memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab. “Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana. Praktik seperti ini sudah menjadi hal yang lazim dalam perdagangan internasional, sementara Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya,” tutur Guntur.

Untuk mendukung petani swadaya memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya, RSPO menjalankan program pendampingan yang mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Data RSPO mencatat, sejak 2013 hingga saat ini, dana dukungan yang telah disalurkan secara global mencapai US$5,5 juta, dengan sekitar US$1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia. Sepanjang periode 2018-2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah tersertifikasi, termasuk melibatkan 41.134 pekebun swadaya. Selain itu, sejumlah Rp416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.