Media Kampung – 18 April 2026 | Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026, dengan harga Pertamax Turbo mencapai Rp19.400 per liter. Langkah ini menandai peningkatan tarif tertinggi sejak kebijakan subsidi bahan bakar diterapkan kembali pada 2024.
Daftar harga baru mencakup Pertamax Turbo, Pertamax, Dex, dan Premium, yang masing‑masing naik antara Rp1.200 hingga Rp2.500 per liter dibandingkan tarif sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat menutup defisit anggaran BBM akibat fluktuasi harga minyak dunia.
Pertamax Turbo, yang sebelumnya dijual seharga Rp17.900 per liter, kini dibanderol Rp19.400, sementara Pertamax naik menjadi Rp13.500 dari Rp12.300. Produk Dex naik menjadi Rp11.000 per liter, dan Premium mencapai Rp9.200, masing‑masing menambah beban bagi konsumen.
Pemerintah menyebutkan faktor utama kenaikan meliputi kenaikan harga minyak mentah internasional, depresiasi rupiah, serta penyesuaian pajak penjualan dan cukai bahan bakar. Kombinasi ketiga variabel tersebut menyebabkan biaya produksi dan distribusi BBM meningkat signifikan selama tiga bulan terakhir.
Meskipun harga nonsubsidi naik, pemerintah menegaskan bahwa BBM bersubsidi tetap dipertahankan untuk rumah tangga miskin dan sektor transportasi umum. Kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli kelompok rentan sekaligus mengurangi beban fiskal negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, “Penyesuaian tarif ini bersifat sementara dan diperlukan untuk menyeimbangkan pasar, sambil tetap menjamin ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.” Ia menambahkan, “Kami terus memantau dinamika harga global dan siap melakukan kebijakan penyesuaian lebih lanjut bila diperlukan.”
Kenaikan harga BBM nonsubsidi diproyeksikan menambah biaya operasional pada sektor logistik, angkutan barang, serta transportasi umum, yang dapat memicu kenaikan tarif layanan. Beberapa perusahaan logistik memperkirakan tambahan biaya bahan bakar mencapai 3‑5 persen dalam tiga kuartal mendatang.
Kelompok konsumen seperti Asosiasi Pedagang Eceran Indonesia (APII) menilai langkah ini dapat memperburuk inflasi konsumsi, terutama bagi wilayah yang sangat bergantung pada kendaraan pribadi. Mereka menuntut pemerintah untuk mempercepat program subsidi energi terbarukan sebagai alternatif jangka panjang.
Sebagai konteks, harga BBM nonsubsidi sebelumnya dinaikkan pada Januari 2025 sebesar Rp1.000 per liter, sementara inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 5,2 persen. Kenaikan kali ini mencerminkan tekanan eksternal yang lebih kuat dibandingkan siklus kenaikan domestik sebelumnya.
Saat ini, pasar masih menyesuaikan diri dengan tarif baru, dengan pompa bensin melaporkan penurunan volume penjualan sebesar 4 persen pada minggu pertama setelah implementasi. Pemerintah berjanji akan terus meninjau dampak ekonomi dan memastikan stabilitas pasokan BBM bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan