Media Kampung – Harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite disebut-sebut telah menembus angka Rp 16.000 per liter, jauh di atas harga jual saat ini yang disubsidi pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait beban subsidi energi yang semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Isu ini mencuat setelah beredar viral di media sosial sebuah struk pembelian BBM yang menunjukkan harga Pertalite non-subsidi mencapai Rp 16.088 per liter di sebuah SPBU di jalan tol Jakarta-Merak. Harga ini kemudian disubsidi pemerintah sebesar Rp 6.088, sehingga konsumen hanya membayar Rp 10.000 per liter. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa harga Pertamax saat ini yang berada di angka Rp 12.300 per liter bukanlah harga keekonomian riil, melainkan harga yang telah disesuaikan berdasarkan kebijakan pemerintah dan koordinasi dengan Pertamina.

Pakar bahan bakar dan pelumas dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, menjelaskan bahwa secara keekonomian, harga Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), dan Pertamax Green (RON 95) sebenarnya tidak berbeda jauh. Namun, di Indonesia, harga asli Pertalite bisa lebih tinggi dari Pertamax. Yuswidjajanto menduga bahwa hal ini merupakan strategi bisnis untuk mendorong konsumen Pertalite beralih ke Pertamax, apalagi setelah adanya penertiban barcode untuk pembelian BBM bersubsidi.

Roberth menambahkan, subsidi difokuskan pada Pertalite karena jenis BBM ini paling banyak digunakan masyarakat. Tujuan pemberian subsidi adalah untuk menjaga kestabilan nasional dengan mempertahankan daya beli masyarakat dan memastikan roda perekonomian tetap berjalan. Yuswidjajanto menyoroti masalah penyaluran subsidi di Indonesia yang belum tepat sasaran karena melekat pada komoditas, bukan subjek. Ia berpendapat bahwa subsidi seharusnya diberikan langsung kepada orang yang berhak, sehingga BBM bersubsidi tidak bisa dibeli oleh orang yang mampu.

Pada awal Januari 2025, Pertamina telah mengumumkan kenaikan harga BBM untuk jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX. Kenaikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM. Sementara itu, harga Pertalite tetap dipertahankan pada angka Rp 10.000 per liter.

Pertamina mencatat bahwa penyaluran BBM bersubsidi hingga Oktober 2024 mencapai 39,7 juta kiloliter dan diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun. Pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk menekan beban subsidi energi, salah satunya dengan mendorong masyarakat untuk beralih ke BBM non-subsidi yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan modern. Dengan demikian, diharapkan anggaran subsidi BBM dapat dialihkan ke sektor lain yang lebih bermanfaat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.