Media Kampung – Surabaya – Peran orang tua menjadi benteng utama dalam mencegah anak terpapar paham radikal di tengah derasnya arus informasi digital. Hal itu disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wiyung, Kementerian Agama Kota Surabaya, Ustadzah Luluk Ihwana, S.HI, dalam siaran Cahaya Pagi, Jumat 26 Juni 2026.
Menanamkan Toleransi Sejak Dini
Menurut Luluk, upaya pencegahan harus dimulai sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Anak perlu dibiasakan menghargai perbedaan suku, agama, budaya, maupun pendapat. “Ajarkan anak-anak kita menghormati perbedaan suku, agama, budaya, dan pendapat. Jelaskan bahwa hidup bermasyarakat itu untuk saling menghargai dan saling menghormati,” ujarnya.
Keteladanan Orang Tua dan Keluarga Penuh Kasih Sayang
Luluk menegaskan, orang tua juga harus menjadi teladan karena anak cenderung meniru perilaku yang mereka lihat di rumah. Sikap menghormati orang lain yang ditunjukkan orang tua akan membentuk karakter anak secara alami. Selain keteladanan, suasana keluarga yang penuh kasih sayang dinilai mampu memperkuat ketahanan anak terhadap pengaruh negatif. Anak yang merasa didengar, dihargai, dan dicintai tidak akan mudah mencari pengakuan dari kelompok yang memiliki paham menyimpang. “Ketika anak sudah merasa bahagia, didengarkan, dan dihargai, maka anak tidak akan mudah mencari pengakuan atau validasi dari orang lain maupun kelompok tertentu,” kata Luluk.
Pendampingan Digital dan Komunikasi Terbuka
Ia mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal kini semakin mudah melalui media sosial. Karena itu, orang tua perlu mengetahui aktivitas digital anak, mendampingi penggunaan internet sesuai usia, mengajarkan cara memverifikasi informasi, serta mengajak anak berdiskusi mengenai konten yang mereka temui di dunia maya. Luluk juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka di dalam keluarga. Menurutnya, orang tua sebaiknya tidak hanya melarang, tetapi menyediakan waktu untuk mendengarkan pendapat anak tanpa menghakimi serta membimbing mereka menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah. “Jangan hanya melarang, tetapi bangun komunikasi yang terbuka sehingga anak merasa nyaman. Berikan kesempatan anak bertanya tentang isu sosial, agama, maupun kehidupan sehari-hari, dan ajarkan menyelesaikan masalah dengan dialog tanpa kebencian dan kekerasan,” tuturnya.
Kolaborasi dengan Sekolah dan Lingkungan
Lebih lanjut, ia mengajak orang tua menjalin kerja sama dengan sekolah dan lingkungan sekitar dalam mengawasi tumbuh kembang anak. Menurut Luluk, pencegahan radikalisme tidak cukup dilakukan dengan larangan semata, melainkan melalui keluarga yang penuh kasih sayang, pendidikan karakter yang kuat, pendampingan penggunaan media sosial, serta kehadiran orang tua sebagai guru, sahabat, dan teladan bagi anak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan