Media Kampung – Sebanyak 14 oknum TNI-Polri terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) yang menyasar sembilan tempat hiburan malam di Surabaya pada Sabtu (20/6) malam hingga Minggu (21/6) dini hari. Razia gabungan ini melibatkan POM Kodaeral V Surabaya, Pomdam V4 Brawijaya, POM Lanud Muljono, Propam Polrestabes Surabaya, BNNK Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya.
Operasi dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 02.45 WIB. Lokasi yang dirazia antara lain BV Luxury Bar KTF, Alexza Club dan KTF, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen Bar, Mantis Bar Lounge, Galaxy Poll Karaoke, Roots Cafe Bar, Camden Bar, dan Shelter Surabaya. Sasaran operasi meliputi personel TNI, Polri, ASN, maupun warga sipil yang diduga melakukan pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata tajam dan penyalahgunaan narkotika.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Andre Thomas Alexander menyatakan bahwa Opsgaktib bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum, serta mencegah pelanggaran dan tindak pidana di lingkungan militer. “Operasi ini juga menjadi upaya penegakan disiplin internal guna memastikan setiap prajurit mematuhi ketentuan yang berlaku dan menghindari aktivitas di tempat-tempat yang dilarang tanpa izin,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/6).
Dari total 21 orang yang terjaring, rinciannya sebagai berikut: TNI AD 5 personel, TNI AL 3 personel, Polri 6 personel, dan warga sipil 7 orang. Andre menegaskan bahwa setiap personel maupun warga yang terjaring akan diproses sesuai ketentuan masing-masing institusi. “Anggota TNI ditangani oleh Polisi Militer dari matra masing-masing, anggota Polri ditangani oleh Propam Polri, sedangkan warga sipil diserahkan kepada Satpol PP untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi yang kondusif di tengah masyarakat serta meningkatnya kesadaran hukum dan disiplin seluruh personel TNI, Polri, dan masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan