Media Kampung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada siswa dari keluarga kurang mampu yang dibiarkan putus sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan komitmen ini pada Rabu, 20 Mei 2026, di Bandung.
Pemprov Jabar menyediakan bantuan pembiayaan khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang masuk dalam kategori desil 1, 2, dan 3. Dukungan ini mencakup biaya sekolah baik untuk yang bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jika siswa memilih sekolah swasta, biaya akan ditanggung penuh, sedangkan untuk sekolah negeri, biaya pendidikan diberikan secara gratis.
Selain biaya pendidikan, bantuan yang disalurkan juga meliputi kebutuhan pribadi siswa seperti seragam, sepatu, serta perlengkapan sekolah lainnya. Purwanto menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius memastikan tidak ada anak yang berhenti sekolah karena masalah ekonomi.
Untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri maupun swasta, Dinas Pendidikan Jawa Barat berupaya mengoptimalkan kapasitas tersebut agar seluruh lulusan SMP atau setara dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya. Di daerah yang belum memiliki akses sekolah negeri yang memadai, pemerintah menyiapkan sekolah penyangga dengan kapasitas kelas yang disesuaikan kebutuhan, antara 36 hingga 40 siswa per kelas.
Keberadaan sekolah penyangga ini penting terutama untuk wilayah yang jarak ke sekolah negeri cukup jauh atau belum tersedia fasilitas yang memadai. Langkah ini diambil untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh anak di Jawa Barat tanpa terkecuali.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berupaya memberikan jaminan pendidikan yang inklusif sehingga semua anak, tanpa terkecuali dari keluarga kurang mampu, dapat mengikuti pendidikan secara layak dan berkesinambungan. Dinas Pendidikan Jawa Barat terus memantau dan mengoptimalkan program ini agar tujuan tersebut tercapai secara maksimal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan