Media Kampung – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pers merupakan pilar utama demokrasi dan penjaga peradaban yang tidak boleh dibiarkan mati. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Kelas Jurnalis HAM 2026 yang digelar oleh Kementerian HAM di Lembang, Bandung, Jawa Barat, pada 20-22 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Natalius Pigai menepis anggapan selama ini yang menyatakan bahwa pers kerap dianaktirikan oleh negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah justru berupaya membangun kemitraan strategis dengan media nasional melalui dialog dan pelatihan jurnalis, khususnya terkait isu hak asasi manusia. Pigai mengingatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun atas dasar kerja sama yang sehat tanpa saling intervensi, demi menjaga integritas dan kredibilitas masing-masing pihak.
Lebih lanjut, Pigai menggambarkan pers sebagai lilin kecil di tengah kegelapan yang menerangi negara dan bangsa. Tanpa media, menurutnya, dunia akan menjadi gelap karena media menjadi sumber pengetahuan dan pencerahan masyarakat. Ia juga menekankan kontribusi pers dalam membangun peradaban manusia yang sangat signifikan dan melampaui banyak instrumen lain.
Pigai juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia media modern di era digital yang berkembang tanpa batas wilayah. Jurnalis menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan, termasuk dari industri media dan pemilik modal yang kini menguasai hampir seluruh media di dunia. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam independensi ruang redaksi serta integritas pekerja media. Namun, Pigai mengingatkan agar insan pers tetap mempertahankan ruh dan tiga tugas esensial media, yakni membuka ruang partisipasi masyarakat, membela hak asasi manusia, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam konteks pemberitaan, Pigai mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa sekitar 80 persen isi media didominasi oleh berita negatif, sementara lebih dari separuhnya mengandung berita subjektif. Ia mengaitkan fenomena ini dengan teori psikologi yang menjelaskan kecenderungan manusia lebih tertarik pada informasi negatif yang diproses oleh bagian otak bernama amigdala. Oleh karena itu, Pigai mengajak jurnalis untuk menggunakan cara berpikir yang lebih luas dan tidak hanya terpaku pada berita negatif semata.
Meski mengkritik dominasi konten negatif, Pigai menegaskan bahwa pemerintah tidak anti terhadap kritik. Ia menganggap pers sebagai mesin perubahan yang mendampingi perjalanan bangsa dan institusi negara. Kementerian HAM sendiri telah melakukan dua kali pertemuan dan agenda bersama dengan insan pers sebagai wujud nyata kerjasama yang erat. Pigai mengajak kementerian dan lembaga negara lain untuk mengikuti langkah serupa dalam mendukung keberlangsungan media massa di Indonesia.
Dengan demikian, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya perlindungan pemerintah terhadap kebebasan media dan kehormatan jurnalis, sekaligus mengajak media untuk tetap menjaga integritas dan menyajikan kritik yang objektif dan konstruktif demi kemajuan demokrasi dan peradaban bangsa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan