Media Kampung – Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia melanjutkan penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program bantuan ini mencakup berbagai bentuk dukungan sosial, mulai dari bantuan sosial reguler hingga program rehabilitasi pascabencana.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan hal tersebut setelah menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh di kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, keduanya juga membahas usulan perluasan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan bagi warga Aceh.
Bantuan yang diberikan meliputi santunan kematian untuk keluarga korban, dukungan bagi korban luka berat, bantuan stimulan sosial ekonomi, bantuan perbaikan rumah, serta jaminan hidup selama tiga bulan untuk para penerima manfaat. Semua ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menambahkan bahwa bencana yang terjadi menyebabkan peningkatan angka kemiskinan di wilayahnya. Sebagai langkah pemulihan, pemerintah Aceh mengajukan permohonan agar 800 ribu warga dapat masuk dalam program PBI Jaminan Kesehatan yang dananya ditanggung oleh Kemensos.
Fadhlullah juga mengusulkan tambahan anggaran pascabencana sebesar Rp1,03 triliun khusus untuk Aceh. Dana ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pascabencana. Ia berharap bantuan tersebut segera disalurkan agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali pulih dengan cepat.
Dengan langkah ini, Kemensos menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah-daerah terdampak bencana di Sumatra. Penyaluran bantuan secara bertahap dan berbasis data terverifikasi diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan