Media Kampung – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengajukan dorongan agar guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta guru honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan sistem kepegawaian di lingkungan pendidikan nasional.

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, menyampaikan bahwa keberadaan PPPK sebenarnya merupakan solusi sementara dari pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, PGRI berkeinginan agar ke depan hanya terdapat satu status kepegawaian, yakni PNS, tanpa ada lagi kategori lain.

“Dalam kerangka besar kami hanya ingin ada PNS. Tidak ada status lain di luar itu,” ujar Unifah saat menghadiri Seminar Nasional dan Peluncuran ICTE bertema “Innovative and Impactful Universities for Advanced Indonesia 2045” di Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.

PGRI aktif melakukan komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR, untuk membahas status para guru PPPK di seluruh Indonesia. Selain itu, organisasi ini juga fokus pada nasib guru honorer yang tersebar di berbagai wilayah, terutama mereka yang sudah tercatat dalam data pokok pendidikan.

Unifah menambahkan bahwa masih banyak pemerintah daerah yang mempertahankan guru honorer, bahkan didorong untuk mengangkat mereka menjadi ASN. Hal ini terkait dengan kebutuhan daerah yang masih mengalami kekurangan guru ASN di sekolah-sekolah.

PGRI juga meminta agar regulasi pengangkatan guru di daerah diperkuat agar kebijakan pendidikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Pendekatan yang lebih fleksibel ini diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan kekurangan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Perjuangan PGRI untuk memperjuangkan status guru PPPK dan honorer hingga menjadi PNS masih berlanjut dengan berbagai upaya dialog dan advokasi kepada pemerintah dan DPR. Organisasi ini berharap kebijakan kepegawaian yang lebih sederhana dan adil dapat segera terwujud demi kesejahteraan dan profesionalisme guru di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.