Media Kampung, Pemerintah Kota Jambi membentuk tim khusus untuk memetakan potensi sumber penerimaan daerah yang baru. Langkah ini diambil menyusul perubahan regulasi yang menyebabkan sejumlah objek retribusi andalan tidak lagi bisa dipungut.
Pembentukan tim tersebut menjadi salah satu strategi baru yang dibahas dalam rapat evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin, 6 Juli 2026.
Tim khusus itu bertugas tidak hanya memetakan potensi penerimaan baru yang legal, tetapi juga merumuskan formula optimalisasi pendapatan. Selain itu, tim akan menyisir efektivitas penggunaan anggaran agar belanja daerah lebih efisien dan tepat sasaran.
Maulana menegaskan bahwa evaluasi di pertengahan tahun merupakan momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk berbenah sebelum menyusun anggaran tahun berikutnya. “Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Kalau perbaikan dilakukan lebih cepat, maka target pembangunan juga lebih mudah dicapai,” ujarnya, Senin, 6 Juli 2026.
Meski capaian pajak daerah per awal Juli 2026 sudah mencapai 53 persen, Maulana mengakui bahwa sektor retribusi daerah masih menghadapi banyak tantangan akibat peralihan regulasi. “Kita terus melakukan evaluasi terhadap seluruh potensi pendapatan daerah agar tetap optimal tanpa membebani masyarakat,” katanya.
Sementara itu, serapan belanja daerah Kota Jambi hingga semester pertama 2026 tercatat mendekati 50 persen. Pemerintah kota optimistis kombinasi percepatan belanja dan pencarian sumber pendapatan baru dapat menjaga pelayanan publik serta pembangunan tetap berjalan prima.
Untuk mengawal komitmen ini, evaluasi lanjutan dijadwalkan kembali pada akhir Agustus 2026 guna melihat progres yang telah dicapai setiap perangkat daerah.





















Tinggalkan Balasan