Media Kampung – DPRD Bondowoso menekankan pentingnya evaluasi kinerja pemkab pada tahun anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi anggaran daerah.

Rapat paripurna yang digelar pada Rabu 22 April 2026 di gedung DPRD menghasilkan sejumlah rekomendasi yang difokuskan pada perbaikan kinerja, bukan pada perhitungan anggaran yang masih menunggu LHP BPK.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan dokumen utama untuk menilai pencapaian program pemerintah selama satu tahun fiskal.

“LKPJ ini laporan keterangan pertanggungjawaban bupati pada tahun anggaran 2025. Ini bukan pada soal anggarannya, karena untuk anggaran itu nanti akan dilakukan perhitungan setelah LHP dari BPK,” ujar Dhafir.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi DPRD diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2026 serta pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

Rekomendasi tersebut mencakup penyesuaian kebijakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat‑daerah, khususnya dalam hal dana transfer.

Dengan menyesuaikan kebijakan, DPRD berharap daerah dapat memanfaatkan alokasi dana pusat secara optimal tanpa mengorbankan prinsip efisiensi.

Evaluasi kinerja juga diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan operasional yang mengganggu pelayanan publik, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara terukur.

Data LKPJ menunjukkan bahwa beberapa program prioritas belum mencapai target, terutama pada sektor infrastruktur dan pendidikan.

Ketua DPRD menegaskan bahwa temuan tersebut harus dijadikan dasar revisi rencana kerja dan alokasi sumber daya.

Dalam konteks efisiensi, pemerintah kabupaten sedang mengimplementasikan program penghematan belanja tak terpadu untuk menurunkan defisit anggaran.

Rekomendasi DPRD mencakup peningkatan transparansi pengeluaran serta pelaporan yang lebih akurat kepada BPK.

Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN di daerah.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi.

Kerjasama tersebut diharapkan mempercepat perbaikan layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Dhafir juga menekankan bahwa evaluasi kinerja tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus menghasilkan dampak nyata bagi warga.

Dengan fokus pada hasil, daerah dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Sejauh ini, bupati belum memberikan respons resmi terhadap rekomendasi tersebut, namun dijadwalkan akan ada pertemuan lanjutan pada akhir Mei 2026.

Kondisi terbaru menunjukkan bahwa DPRD akan terus memantau progres implementasi rekomendasi sambil menunggu LHP BPK untuk melengkapi perhitungan anggaran akhir.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.