Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Bondowoso semakin memperkuat regulasi terkait investasi daerah guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid saat rapat paripurna DPRD Bondowoso pada 25 Mei 2026.
Bupati Abdul Hamid menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengembangan ekonomi lokal melalui rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dipertimbangkan dalam pembahasan lebih lanjut.
Dalam Raperda tersebut, termuat upaya pemerintah untuk menjalin kemitraan strategis antara investor besar dengan UMKM lokal. Hal ini diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 9 yang menekankan perlindungan UMKM, pemerataan ekonomi, serta penguatan usaha masyarakat sebagai bagian dari kebijakan investasi.
Selain itu, pemerintah juga mengatur mekanisme pengendalian investasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial atau ketimpangan. Pasal 24 pada Raperda mengatur hal tersebut, sementara pelayanan investasi diperbaiki lewat Mal Pelayanan Publik guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor.
Investasi yang masuk diarahkan pada sektor unggulan daerah dengan ketentuan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 11. Untuk menjaga transparansi, pengawasan dan evaluasi insentif investasi diatur dalam Pasal 8, Pasal 19, dan Pasal 20, serta diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bondowoso.
Abdul Hamid Wahid juga memaparkan capaian investasi Bondowoso dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, target investasi sebesar Rp1,9 triliun, dengan realisasi sekitar Rp654 miliar. Tahun 2025, target Rp1,278 triliun dengan realisasi Rp667 miliar. Sedangkan tahun 2026, target ditetapkan sebesar Rp1,279 triliun dan realisasi hingga triwulan pertama mencapai Rp29 miliar.
Meski begitu, capaian investasi pada 2023 mencatat angka yang signifikan, yakni sekitar Rp5,2 triliun atau 238 persen dari target yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian investasi demi memperkuat perekonomian daerah.
Rapat paripurna yang membahas regulasi investasi ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta pemangku kepentingan di Bondowoso, menandai langkah serius pemerintah daerah dalam mendorong iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan