Media Kampung – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan didistribusikan selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah standarisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya.

Juru Bicara BGN sekaligus Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). “Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG (selama libur sekolah), dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya. Kami ingin melakukan tata kelola kembali, penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini,” ujarnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama penghentian distribusi MBG tidak akan menerima insentif operasional.

“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina. Menurutnya, langkah ini berpotensi menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan. Ia menyebut insentif operasional SPPG dapat dihemat hingga triliunan rupiah.

“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3 triliun 4 miliar 560 juta,” ungkapnya. Penghentian operasional MBG mengikuti libur sekolah yang telah ditetapkan mulai 22 Juni hingga 23 Juli 2026.

Dengan demikian, selama periode tersebut, siswa tidak akan menerima paket MBG seperti biasa. BGN berharap waktu libur dapat dimanfaatkan untuk pembenahan sistem distribusi agar program berjalan lebih efektif ke depannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.