Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) belum dihentikan secara resmi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan administratif untuk menutup perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Setyo pada Jumat, 19 Juni 2026, menanggapi informasi yang beredar bahwa KPK menghentikan penyelidikan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dulu menangani kasus yang sama dan kini telah masuk tahap penyidikan. “Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan (dugaan korupsi MBG),” ujar Setyo.

Meski belum dihentikan, Setyo mengakui KPK untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas penyelidikan terkait perkara tersebut. Langkah ini diambil karena Kejagung saat ini tengah menjalankan proses penyidikan atas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. “Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi,” jelas Setyo.

Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein mengungkapkan bahwa lembaganya telah lebih dulu melakukan penyelidikan sebelum Kejagung menetapkan tersangka. “Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik pada 8 Juni lalu. Namun, KPK memilih menunggu perkembangan penanganan perkara yang dilakukan Kejagung. “Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengumpulkan informasi dan data pendukung. Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Selain koordinasi, KPK berencana menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Hasil gelar perkara akan menjadi dasar bagi pimpinan KPK dalam memutuskan langkah yang akan diambil terhadap temuan selama penyelidikan. “Kita akan menunggu gelar perkara, bagaimana yang diputuskan pimpinan,” ujar Taufik.

Dengan demikian, meski aktivitas penyelidikan untuk sementara tidak dilakukan, KPK menegaskan belum ada keputusan resmi untuk menghentikan penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.