Media Kampung – Pemerintah Kota Batu terus memperkuat pendataan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemkot Batu berupaya memastikan seluruh potensi pajak tercatat dengan baik guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Fokus pada Lima Objek Utama PBJT

Wali Kota Batu, Nurochman, mengungkapkan bahwa terdapat lima objek utama PBJT yang menjadi prioritas pendataan. Kelima objek tersebut meliputi sektor hotel, restoran, pajak tenaga listrik, parkir, dan reklame. “PBJT itu ada lima objek utama, hotel, restoran, pajak listrik, pajak parkir, sama reklame,” ujarnya pada Kamis, 18 Juni 2026.

Sinergi Antar Perangkat Daerah

Proses pendataan dilakukan melalui sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat basis data perpajakan daerah. Dengan data yang lengkap dan akurat, potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih terukur dan efektif.

Tindak Lanjut Konkret untuk Legalitas Usaha

Nurochman menegaskan bahwa hasil pendataan akan ditindaklanjuti secara konkret, terutama untuk memastikan aspek legalitas para pelaku usaha terpenuhi. Dengan demikian, seluruh kewajiban perpajakan dapat dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Yang pasti kita akan tindaklanjuti lebih konkret supaya mereka juga dari sisi legalitas terpenuhi sehingga kewajiban-kewajibannya juga bisa dipenuhi,” katanya.

Database sebagai Fondasi Kebijakan

Pemerintah daerah saat ini telah memiliki basis data sejumlah usaha yang telah mengantongi izin. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam proses pemetaan potensi pendapatan daerah ke depan. Pendataan akan terus dikembangkan secara bertahap agar cakupannya semakin luas dan komprehensif. “Kalau basicnya kan database. Ketika kita punya database, kemudian dipetakan, maka langkah-langkah berikutnya akan lebih mudah dilakukan,” jelas Nurochman.

Dengan penguatan data dan legalitas usaha, diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan Kota Batu yang berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.