Media Kampung – PLBN Wini kini memangkas jarak pengurusan paspor bagi warga perbatasan Indonesia-Timor Leste. Layanan keimigrasian hadir langsung di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan sekitar 60 kilometer ke Atambua.

Kepala PLBN Wini Reynold Uran mengatakan program ini merupakan hasil kerja sama dengan imigrasi. Tujuannya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan. “Kami menghadirkan pelayanan lebih dekat bagi masyarakat perbatasan. Mereka tidak perlu lagi ke Atambua,” ujarnya kepada Media Kampung di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut Reynold, warga hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga menit untuk mencapai PLBN dari permukiman mereka. Sebagian besar peserta layanan berasal dari Desa Humusu Wini, yang berada tepat di garis perbatasan Indonesia-Timor Leste. “Layanan ini sangat membantu masyarakat. Akses menjadi lebih cepat dan lebih hemat biaya,” tambahnya.

Program pelayanan paspor telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pelaksanaannya dilakukan satu hingga dua kali setiap tahun. PLBN Wini berencana kembali menggelar layanan serupa pada September mendatang. Kegiatan itu akan dirangkaikan dengan peringatan HUT BNPP.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.