Media Kampung – Sebuah komunitas lari di Bali yang diduga melarang partisipasi warga lokal dalam kegiatannya, sementara mengizinkan warga asing, menjadi pusat kontroversi dan penyelidikan oleh pihak kepolisian serta imigrasi Indonesia.
Investigasi dan Larangan Masuk bagi Penyelenggara
Kepolisian Badung tengah mengumpulkan bukti terkait aktivitas komunitas tersebut untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi. Kombes Pol Ariasandy, juru bicara Kepolisian Bali, menegaskan bahwa polisi akan memeriksa penyelenggara dan pihak terkait guna memastikan fakta di lapangan meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
Komunitas yang dikenal sebagai Entourage Bali ini diselenggarakan oleh dua warga negara Belanda, JAS (35) dan HQV (37), yang keduanya memegang izin tinggal terbatas di Indonesia. Namun, keduanya telah meninggalkan Indonesia dan kini masuk daftar larangan masuk (entry ban) untuk tidak kembali ke Indonesia.
Peran Imigrasi dan Penindakan terhadap Penyelenggara Asing
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa pihak imigrasi telah memanggil sponsor lokal penyelenggara, PT SIG, untuk dimintai keterangan. Imigrasi juga diperintahkan melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara asing lainnya dan menindak tegas jika ditemukan warga asing yang menyelenggarakan acara secara ilegal. Sesuai aturan, warga asing hanya boleh menjadi kru atau staf resmi dalam acara yang melibatkan artis internasional, bukan sebagai penyelenggara utama.
Kritik dari Publik dan Pejabat
Kontroversi ini mendapat kecaman dari tokoh publik seperti Josh Fothergill, seorang figur media sosial asal Inggris, yang menilai bahwa kelompok lari asing telah terlalu lama menguasai ruang publik di Bali, menyebabkan kemacetan, serta kurang menghormati masyarakat lokal. Ia menentang keras larangan bagi warga Indonesia untuk bergabung dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Ni Luh Djelantik, anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Bali, mendesak aparat kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti dugaan diskriminasi dan potensi kegiatan tanpa izin yang dilakukan Entourage Bali.
Tanggapan Entourage Bali
Pada hari Jumat, Entourage Bali mengeluarkan permintaan maaf resmi, menyatakan bahwa tidak ada niat untuk mendiskriminasi atau tidak menghormati siapapun. Mereka menjelaskan bahwa acara lari mereka biasanya terbuka untuk umum tanpa pendaftaran, namun acara “Silent Disco Run” baru-baru ini menerapkan sistem tiket karena kapasitas terbatas. Mereka juga mengklaim bahwa peserta Indonesia justru merupakan mayoritas dalam acara tersebut.
Entourage Bali mengakui adanya kekeliruan pada sistem persetujuan otomatis di grup WhatsApp yang menyebabkan beberapa pengguna dengan nomor Indonesia ditolak secara tidak sengaja, namun tidak seluruhnya.
Konsekuensi dan Harapan
Kasus ini menyoroti pentingnya kesetaraan dan kepatuhan terhadap aturan di sektor penyelenggaraan acara publik di Indonesia, khususnya oleh warga asing. Pemerintah melalui kepolisian dan imigrasi berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa kegiatan publik menghormati norma lokal serta tidak diskriminatif.














Tinggalkan Balasan